Pada kali ini saya akan menulis postingan tentang
shalat Istikharah, apa itu shalat istikharah ? mari kita simak penjelasan
berikut ini,
Istikharah menurut Imam Nawawi dalam kitab al-adzkar
sangat dianjurkan (sunnah) pada semua perkara yang memiliki beberapa
alternatif. Rasulullah dalam sebuah hadits riwayat Jabir Ibn Abdillah ra
bersabda:
اذا هم أحد كم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل: أللهم...
(رواه البخاري)
Jika diantara kalian hendak melakukan
perkara/urusan, maka rukuklah (shalatlah) dua rakaat : kemudian berdoa…(HR.
Bukhori)
hadits tersebut menggunakan kata ‘al-amr’ yang berarti perkara atau urusan yang
mengandung makna umum. Meski demikian berbagai perkara wajib tidak perlu
di-istikharahi. Sebab kita tidak punya pilihan lain. Yakni yang wajib harus
dilakukan dan yang haram harus ditinggalkan. Tidak perlu istikharah apakah akan
mengerjakan shalat atau tidak misalnya. Demikian juga dengan mencuri, berzina
dan sejenisnya.
Istikharah adalah upaya memohon kepada Allah swt
agar memberikan pilihan terbaik kepada kita akan hal-hal yang memang kita punya
hak untuk memilih antara mengerjakan dan meninggalkan. Seperti pekerjaan
misalnya, kita diperbolehkan bekerja sebagai pedagang, petani, pengusaha dan sebagainya.
Shalat istikharah sangat mudah, yaitu shalat dua
rakaat dengan niat istikharah:
أصلى سنة الإستخارة ركعتين لله تعالى
Aku berniat shalat istikharah dua raka’at karena
Allah Ta’ala
Rakaat pertama setelah membaca surat al-Fatihah
memabaca surat al-Kafirun. Dan rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat
al-Ikhlas. Kemudian setelah salam membaca do’a:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ
بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ،
وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ
وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ
لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ
وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ
لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta
pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu
(untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu
sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang
aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau
adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui
bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya)
lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku,
mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau
mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian
dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan
aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada,
kemudian berilah kerelaanMu kepadaku.”
Setelah shalat istikharah, biasanya di dalam hati
timbul rasa tenang dan mantap terhadap salah satu alternative yang ada. Bisa
juga hasil istikharah diketahui lewat mimpi, dengan isyarat dan simbol-simbol
tertentu. Kalau masih ragu, istikharah dapat diulang dua atau tiga kali.
Istikharah menurut Imam Nawawi dalam kitab al-adzkar
sangat dianjurkan (sunnah) pada semua perkara yang memiliki beberapa
alternatif. Rasulullah dalam sebuah hadits riwayat Jabir Ibn Abdillah ra
bersabda:
اذا هم أحد كم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل: أللهم...
(رواه البخاري
Jika diantara kalian hendak melakukan
perkara/urusan, maka rukuklah (shalatlah) dua rakaat : kemudian berdoa…(HR.
Bukhori)
hadits tersebut menggunakan kata ‘al-amr’ yang berarti perkara atau urusan yang
mengandung makna umum. Meski demikian berbagai perkara wajib tidak perlu
di-istikharahi. Sebab kita tidak punya pilihan lain. Yakni yang wajib harus
dilakukan dan yang haram harus ditinggalkan. Tidak perlu istikharah apakah akan
mengerjakan shalat atau tidak misalnya. Demikian juga dengan mencuri, berzina
dan sejenisnya.
Istikharah adalah upaya memohon kepada Allah swt
agar memberikan pilihan terbaik kepada kita akan hal-hal yang memang kita punya
hak untuk memilih antara mengerjakan dan meninggalkan. Seperti pekerjaan
misalnya, kita diperbolehkan bekerja sebagai pedagang, petani, pengusaha dan
sebagainya.
Shalat istikharah sangat mudah, yaitu shalat dua
rakaat dengan niat istikharah:
أصلى سنة الإستخارة ركعتين لله تعالى
Aku berniat shalat istikharah dua raka’at karena
Allah Ta’ala
Rakaat pertama setelah membaca surat al-Fatihah
memabaca surat al-Kafirun. Dan rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat
al-Ikhlas. Kemudian setelah salam membaca do’a:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ
بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ،
وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ
وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ
لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ
وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ
لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta
pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu
(untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu
sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang
aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau
adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui
bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya)
lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku,
mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau
mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian
dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan
aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada,
kemudian berilah kerelaanMu kepadaku.”
Setelah shalat istikharah, biasanya di dalam hati
timbul rasa tenang dan mantap terhadap salah satu alternative yang ada. Bisa
juga hasil istikharah diketahui lewat mimpi, dengan isyarat dan simbol-simbol
tertentu. Kalau masih ragu, istikharah dapat diulang dua atau tiga kali.
Demikian, Artikel Panduan shalat istikharah lengkap semoga bermanfa’at. Amiin
Baca Juga : Shalat sunnah rawwatib, Keutamaan shalat sunnah fajar
Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh.
Peraturan dalam berkomentar !
--------------------------------------------
1. Berkomentarlah yang relevan sesuai topik yang dibahas diatas.
2. Gunakan bahasa yang baik dan sopan.
3. Tidak Meninggalkan Link aktif.
4. Tidak berkomentar mengandung SPAM
EmoticonEmoticon