Showing posts with label Shalat. Show all posts
Showing posts with label Shalat. Show all posts

Tuesday, September 5, 2017

Pagi Sudah Shalat Ied, Apakah Siangnya Tidak Wajib Shalat Jumat

Assalamualaikum Wr. Wb

Alhamdulillah kali ini saya akan membagikan artikel tentang Jika Pagi Sudah Shalat Ied, Apakah Siangnya Tidak Wajib Shalat Jumat ?
mari kita simak artikel dibawah ini.

Pagi Sudah Shalat Ied, Apakah Siangnya Tidak Wajib Shalat Jumat


Setiap datang Hari Raya Idhul Fitri atau pun Hari Raya idhul Adha yang bertepatan dengan hari Jum'at, masyarakat ber asumsi , bahwa Jika kita telah melaksanakan shalat Ied maka gugurlah kewajiban melaksanakan shalat Jum’at. Ini Masih menurut asumsi berdasarkan hadits berikut ini:

اجْتَمَعَ عِيدَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمٍ وَاحِد، فَصَلَّى الْعِيدَ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدْ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ، فَمَنْ أَحَبّ أَنْ يَشْهَدَ مَعَنَا الْجُمُعَةَ، فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْصَرِفَ، فَلْيَفْعَلْ. (رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالْحَاكِمُ وَقَالَ: صَحِيحُ الْإِسْنَادِ)

“Telah berkumpul dua hari raya di masa Nabi Saw dalam sehari. Lalu Nabi Saw shalat Id di permulaan siang dan bersabda: “Wahai manusia, sungguh ini hari yang telah berkumpul pada kalian di dalamnya dua hari raya, maka barangsiapa yang suka untuk hadir shalat Jum’at bersama kami lakukanlah, dan barangsiapa yang suka untuk pulang lakukanlah. (HR. Abu Dawud dan al-Hakim yan berkata: “Shahih sanadnya.”)

Sebagai Umat muslim, kita jangan lah ber asumsi, mari kita simak berikut tanggapan para ulama :
Mazhab Syafi’i

Menurut Imam al-Mawardi dalam karyanya al-Hawi al-Kabir (II/1140) menyatakan:

Mayoritas Fuqaha’ memaparkan kewajiban shalat Jumat tidak gugur bagi penduduk setempat (tempat dilaksanakannya shalat Jum’at), dan karena ibadah shalat Jum’at adalah wajib sedangkan shalat Ied adalah sunnah, maka sunnah tidak bisa menggugurkan wajib. Sedangkan untuk penduduk pinggiran kota yang berat dan sulit bagi mereka untuk datang ibadah shalat Jumat karena jarak masjid jauh dari tempat tinggalnya - sebagaimana terjadi pada penduduk pinggiran Madinah di masa Nabi Saw dan Sahabat, maka mereka dibolehkan memilih untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at atau meninggalkanya. 

Sebagaimana atsar Sayyidina Utsman bin Affan:

وَعَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّهُ خَطَبَ يَوْمَ عِيْدٍ، فَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيْهِ عِيْدَانِ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمْعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِي فَلْيَنْتَظِرْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ. (رواه البخاري)

Dari Utsman bin Affan Ra, bahwasanya ia berkhutbah di hari raya, ia berkata: “Wahai manusia, sungguh ini adalah hari yang di dalamnya berkumpul bagimu dua hari raya, maka barangsiapa dari penduduk pingiran Madinah yang suka menunggu shalat Jum’at hendaklah menunggu; dan barangsiapa yang suka pulang maka izinkan.” (HR. al-Bukhari)

Pendapat inilah yang menjadi pendapat madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama sebagimana dituturkan Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh (II/543).

Namun demikian, bagi masyarakat yang dekat dengan tempat ibadah seperti kebanyakan masyarakat di Indonesia, masih tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at dan tidak ada alasan untuk meninggalkannya. Karena, jarak masjid dengan rumahnya tidak jauh dan tidak ada kesulitan baginya untuk mendatangi shalat Jum’at.

Mazhab Hambali

Berbeda dengan pendapat mayoritas ulama, jika menurut mazhab Hambali kewajiban shalat Jum’at dianggap gugur, sebagaimana jika terjadi uzur Jum’at seperti sakit dll, yang dapat menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Hal ini karena mengacu pada beberapa hadits di antaranya adalah hadits Zaid bin Arqam dan Abu Hurairah.

Sikap Terbaik

Melihat fakta perbedaan pendapat antara mazhab syafi'i dan hambali, maka sikap terbaik yang pantas kita ambil adalah khuruj ‘anil khilaf, yaitu keluar dari perbedaan pendapat ulama dengan tetap melaksanakan shalat Jum’at sebagaimana biasa.

Demikian Artikel Pagi Sudah Shalat Ied, Apakah Siangnya Tidak Wajib Shalat Jumat semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Jika ada kritik saran silahkan hubungi kami melalui form kontak. terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

 Baca Juga :

Saturday, May 27, 2017

Hukum puasa jika meninggalkan shalat.

Assalamu;alikum Wr.Wb Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. namun bagaimana dengan Hukum puasa, tapi meninggalkan shalat.

Hukum puasa jika meninggalkan shalat.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak (HR Ibn Majah).

Bahkan dalam hadits lain dikatakan, “Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat,” (HR Ibnu Majah). Maksudnya, meninggalkan shalat dapat menjadi perantara seorang untuk menjadi kafir.

Dua hadits yang dikutip di atas menunjukan betapa pentingnya mengerjakan shalat. Terlebih lagi, terdapat kesepakatan ulama (ijma’) bahwa shalat termasuk kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Siapapun yang sudah memenuhi persyaratan, mesti mengerjakannya dalam keadaan apapun dan sesulit apapun. Selain puasa, terdapat kewajiban pokok lain yang hukumnya setara dengan shalat, seperti puasa, haji, dan zakat.

Kemudian, bagaimana hukumnya mengerjakan puasa, tetapi tidak mengerjakan shalat? Apakah puasanya masih dihukumi sah mengingat shalat sebagai amalan utama dan pokok?

Baca Juga :


Untuk menjawab pertanyaan ini, kita mesti merinci terlebih dahulu atau paling tidak bertanya kepada orang yang tidak shalat tersebut, kira-kira apa alasannya meninggalkan shalat. Apakah karena mengingkari kewajibannya atau lantaran malas. Sebab keduanya memiliki implikasi hukum yang berbeda-beda. Hasan Bin Ahmad al-Kaf dalam Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menjelaskan:

له حالتان: فتارة يتركها جحودا وتارة يتركها كسلا: إذا تركها جحودا، أي: معتقدا أنها غير واجبة هو كالمرتد........، إذا تركها كسلا: وذلك بأن أخرجها عن وقت الضرورة فهو مسلم


Artinya, “Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat: meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas. Orang yang masuk dalam kategori pertama, maka ia dihukumi murtad. Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih dikatakan muslim.”

Berdasarkan pendapat ini, orang yang tidak mengerjakan shalat karena mengingkari kewajibannya, puasanya batal secara otomatis. Sebab dia sudah dianggap murtad dan keluar dari Islam termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. Sementara puasa orang yang tidak mengerjakannya karena malas atau sibuk, statusnya masih muslim dan puasanya tidak batal secara esensial.

Kendati puasanya tidak batal secara esensial atau secara hukum fikih tidak dianggap batal dan tidak wajib qadha, namun puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang. Dalam Taqriratus Sadidah disebutkan:

بطلات الصوم هي قسمان: قسم يبطل ثواب الصوم لا الصوم نفسه، فلا يجب عليه القضاء، وتسمى محبطات. وقسم يبطل الصوم وكذلك الثواب – إن كان بغير عذر- فيجب فيه القضاء، وتسمى مفطرات. 

Artinya, “Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib mengqadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa).

Menurut penulis, meninggalkan shalat itu dapat dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum. Dia tidak merusak keabsahan puasa, tetapi dia merusak pahala puasa. Sehingga, ibadah puasa yang mereka kerjakan tidak bernilai di hapadan Allah. Meskipun demikian, dia diharuskan untuk tetap berpuasa sebagaimana mestinya dan mengqadha shalat yang ditinggalnya. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Demikian Artikel Hukum puasa jika meninggalkan shalat. semoga bermanfaat.

Baca Juga : Tiga penyebab puasa ramadhan sia sia

Tuesday, February 7, 2017

Tata Cara Shalat Jum'at lengkap


Rukun Khutbah Jum’at

1.       Membaca hamdalah (yaitu, alhamdulillah) disertai lafadz jalalah (lafadz Allah). 
      Contoh:

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

  Innal hamda lillah nahmaduhu wanasta'inuhu wanastaghfiruh. Wana'udzubillahi min syururi anfusina wamin sayyi'ati a'malina. Man yahdihillahu fala mudilla lah waman yudlil fala hadiya lah.
2.       Membaca shalawat. Contoh:

اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

   Allahumma shalli ala Muhammadad wa ala alihi wa ashabihi waman tabi'ahum bi ihsanin ila yaumiddin.
3.       Berwasiat atau berpesan pada jamaah agar bertakwa. Contoh:

يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

    Ya ayyuhalladzina amanuttaqullaha hatta taqatihi wala tamutunna wa antum muslimun.
4.       Membaca ayat Al Quran pada salah satu dari dua khutbah. Contoh,

فَاسْتبَقُِوا اْلخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونوُا يَأْتِ بِكُمُ اللهُ جَمِيعًا إِنَّ اللهَ عَلىَ كُلِّ شَئٍ قَدِيرٌ

     Fastabigulkhoirot ainama takunu ya'ti bikumullahu jami'an innallaha ala kulli syai'in qodir.
5.       Berdo'a dengan segala hal yang bersifat ukhrowi (keakhiratan) pada waktu khutbah kedua.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلََى اّلذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين
BACAAN BILAL JUM'AT

Sebelum khatib menaiki mimbar untuk khutbah, acara dimulai dengan majunya bilal dengan membaca bacaan berikut:

مَعَاشِرَ الُمسْلِمِين وَزُمْرَةَ المُؤْمِنِينَ رَحِمكُمُ اللَه رُوِيَ عَنُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله ُعَنْه أَنَّهُ قَال قَالَ رَسُولُ اللِه صَلّيَ اللهَ عَلَيهِ وَسَلَم إذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الُجمعَةِ أَنْصِتْ وَالإمَامُ يَخطُبُ فَقَدْ لَغَوت (أَنْصِتُوْا وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا رَحِمَكُمُ الله
(2x
أَنْصِتُوا وَاسْمعُوا وَأطِيْعُوْا لَعَلَكُمْ تُرْحمَون

Setelah bilal selesai membaca kalimat di atas, khotib berjalan menuju mimbar. Setelah khatib sampai di mimbar, bilal kemudian menghadap qiblat dan melanjutkan dengan bacaan doa seperti di bawah ini (posisi khotib tetap berdiri menghadap jamaah):

اَللَهُمّ صَلِّ عَلَي سَيّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحمّدٍ وَعَلَي أَلِ سَيّدِنَا مُحمَدٍ. اللَهُمَّ قَوِّ اِلاسلامَ وَالِايمَان, مِنَ المُسْلِمِينَ وَالُمسْلِمَات , والمُؤْمِنِين وَالُمؤْمِنَات , وَانْصُرْهُمْ عَلَى مُعَانِدِالِدين , وَاخْتِمْ لَنَا مِنْكَ بِالخَيْر , ويَا خَيْر النَاصِرينِ برَحْمَتِكَ يااَرْحَمَ الرَاِحِمين

Setelah bilal selesai membaca doa di at`s, khotib mengucapkan salam dan kemudian duduk di mimbar. Bilal kemudian mengumandangkan adzan.
Selesai adzannya bilal, kemudian khatib berdiri dan memulai khutbahnya.


NIAT SHALAT JUM'AT

Selesai khutbah, tiba waktunya salat Jum'at. Niatnya sebagai berikut:

  • Niat shalat Jum'at bagi makmum: أُصَلِّي فَرْضَ الُجْمَعةِ رَكْعَتَيْن أَدَاءً مُسْتَقْبِلَ الِقبْلَةِ مَأمُومًا ِللهِ تَعاليَ 
  • Niat sholat Jum'at bagi Imam: أُصَلِّي فَرْضَ الُجْمَعةِ رَكْعَتَيْن أَدَاءً مُسْتَقْبِلَ الِقبْلَةِ إمَامًا ِللهِ تَعاليَ

BACAAN WIRID DZIKIR SETELAH SHALAT JUM'AT

Setelah melaksanakan salat Jum'at, disunnahkan untuk membaca bacaan wirid sebagai berikut:

1. Membaca surat Al-Fatihah 7x
2. Membaca surat Al-Ikhlas 7x
3. Membaca surat Al-Falaq 7x
4. Membaca surat An-Nas 7x

BACAAN DAN DO'A SETELAH SHALAT JUM'AT

Bacaan doa setelah Jum'at terserah imam salat. Namun, dianjurkan menambah dengan bacaan doa berikut sebanyak 3x:

اَللَهُمَّ يَا غَنِيُ يَا حَمِيدُ يَا مُبْدِئُ يَا مُعِيدُ يَا رَحِيْمُ يَاوَدُوْدُ أَغْنِنِي ِبحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ 

وَبِطَاعَتِكَ عَنْ مَعْصِيَتِكَ وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Setelah membaca do'a, akhiri ritual shalat Jum'at dengan dua bait di bawah ini:

إلَهِي لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أهْلًا وَلَا أَقْوَي عَلَي النَارِ الجَحِيْمِ

فَهَبْ ِلي تَوْبَةًوَاغْفِرْ ذُنُوْبِي فَإنَكَ غَافِرُ الذَنْبِ العَظِيمِ

Artinya: Ya Tuhanku, aku bukanlah ahli surga, tapi aku juga tidak kuat berada di neraka
Karena itu, ampuni dosa-dosaku sesungguhnya Engkau maha memaafkan dosa-dosa besar.

Demikian artikel Tata Cara Shalat Jum'at lengkap semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, amin yaa robbal alamiin.

Baca Juga : Tata cara Shalat tasbih dan niatnya

Keutamaan, dan Sunah Shalat jum'at


Hari Jum’at dalam Islam dikenal dengan Sayyidul Ayyam. Artinya, hari Jumat yang memiliki keistimewaan. Jika nama-nama hari yang lain menunjukkan urutan angka, Ahad artinya hari pertama, Itsnain atau Senin adalah hari kedua, Tsulatsa atau Selasa adalah hari ketiga, Arba’a atau Rabu hari keempat dan Khamis atau Kamis adalah hari kelima, maka Jumat adalah jumlah dari semuanya.
Shalat Jum’at pertama kali dilakukan pada hari Senin pada 12 bulan Rabiul Awal. Sebelumnya tercatat, ketika Nabi Muhammad mengutus salah seorang sahabat Mush’ah Umair ke Madinah dalam rangka untuk megajarkan Alquran, pada saat itulah Shalat Jumat dimulai. Tiga hari sesudahnya, Nabi mendirikan sebuah masjid. Masjid yang pertama adalah Masjid Quba. Keesokan harinya, tepat di Hari Jumat Nabi Muhammad bertemu dengan sahabatnya di Madinah yang akan mengadakan Shalat Jumat. Rosulullah pun bersama para sahabat mengadakan Shalat Jumat bersama. Di sanalah, tepatnya di sebuah lembah yang tidak begitu jauh dari Nabi ketika bertemu dengan para sahabat. Nabi Muhammad pun menyampaikan khutbah yang pertama di Kota Madinah. Jumat pertama yang dilakukan Rosulullah bertempat di Wadi Raruna. Tempatnya tidak terlalu jauh dari Masjid Quba, hanya sekitar satu kilometer dari Kota Madinah. Di tempat itu, saat ini terdapat masjid bernama Masjid Jumat. Begitulah sejarah singkat yang kami kutip dari Fiqih Islami wa Adillatuhu.

Isi Khutbah Jumat Rosulullah Saw Pertama Kali.

Segala puji bagi Allah, kepada-Nya aku memohon pertolongan, ampunan dan petunjuk. Aku beriman kepada Allah dan tidak kufur kepada-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan tidak ada sekutu Bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.
Dia telah mengutusnya dengan petunjuk dan agama yang benar, dengan cahaya  dan pelajaran. Setelah lama tidak ada rosul yang di utus, kemudian minimnya ilmu dan banyaknya kesesatan pada manusia di kala zaman menjelang akhir dan ajal kian dekat.
Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rosul-Nya, sesunggunya ia telah mendapatkan petunjuk. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan Rosul-Nya, sesunguhnya ia telah melampaui batas dan tersesat dengan kesesatan yang sangat jauh.
Aku berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah. Itulah wasiat terbaik bagi seorang Muslim. Dan seorang Muslim hendaknya selalu ingat akhirat dan menyeru kepada ketakwaan kepada Allah.

Berhati-hatilah terhadap apa yang diperingatkan Allah. Sebab, itulah peringatan yang tiada tandingannya. Sesungguhnya ketakwaan kepada Allah yang dilaksanakan karena takut kepada-Nya, ia akan memperoleh pertolongan Allah atas segala urusan akhirat.
Barangsiapa yang selalu memperbaiki hubungan dirinya dengan Allah, baik di kala sendiri maupun di tengah keramaian, dan ia melakukan itu tidak lain kecuali hanya mengharapkan ridha Allah, maka baginya kesuksesan di dunia dan tabungan pahala setelah mati.
Yaitu ketika setiap orang membutuhkan balasan atas apa yang telah dilakukannya. Dan jika ia tidak melakukan semua itu, pastilah ia berharap agar masanya  menjadi lebih panjang. Allah memperingatkan kamu akan siksanya. Dan Allah Maha Penyayang kepada hamba-hambanya. (QS. Ali Imran ayat 30).
Karenanya, bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan sekarang maupun yang akan datang, dalam kerahasiaan maupun terang-terangan. Sesungguhnya, barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At Thalaq ayat 5). Barang siapa bertakwa kepada Allah, sesungguhnya ia telah memperoleh kemenangan yang besar (QS Al Ahzab ayat 71).
Sesungguhnya ketakwaan kepada Allah menghindarkan dari kemarahan, hukuman dan murka-Nya. Takwa kepada Allah akan membuat wajah bersinar terang, membuat Allah ridha dan meninggikan derajat. Lakukanlah dengan sepenuh kemampuan kalian, dan jangan sampai kurang di sisi Allah.
Dia telah mengajarkan kepada kalian dalam kitab-Nya dan membentangkan jalan-Nya untuk mengertahui siapa yang benar dan mengertahui siapa yang dusta (QS Al Ankabut ayat 3).
Maka berbuat baiklah, sebagaimana dia berbuat baik kepada kalian, dan musuhilah musuh-musuh-Nya. Berjihadlah di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad. Dia telah memilih dan menamakan kalian sebagai muslim (QS Al Hajj ayat 78). Agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (QS Al Anfal ayat 42).
Tiada daya dan upaya  kecuali hanya dengan kekuatan Allah. Karenanya, perbanyaklah mengingat Allah dan beramalah untuk kehidupan setelah mati. Sesungguhnya orang yang membangun hubungan baik dengan Allah, Allah akan membuat baik hubungan orang itu dengan manusia lainnya.
Karena Allah yang memberi ketetapan kepada manusia, sedang manusia tidak memberi ketetapan kepada-Nya. Dia menguasai manusia, sedang manusia tidak bisa menguasainya. Allah itu Maha Agung. Tiada daya dan kekuatan selain dengan kekuatan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung.

Dalil tentang Shalat jum’at

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ 

خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ 

اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (١٠) وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (
١١
“Wahai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengeetahui.
Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.
Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah, “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan, dan Allah pemberi rezeki yang baik (Al-Jum’ah: 9-11).
Hadits
1.  Dari Abi Al-Ja’d Adh-dhamiri ra berkata bahwa Rosulullah Saw bersabda;
مَنْ تَرَكَ َثلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا طبَعَ الله عَلىَ قَلْبِهِ
“Orang yang meninggalkan 3 kali Shalat Jumat karena lalai, Allah akan menutup hatinya” (HR. Abu Dawud).
2. Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu ‘anhu bahwa Rosulullah Saw bersabda; ”Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali atas 4 orang, (yaitu) budak, wanita, anak kecil dan orang sakit” (HR Abu Dawud).
3. Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa mereka mendengar Rosulullah Saw bersabda di atas mimbar;
لَيَنتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَةَ أَوْ لَيَخْتَمَنَّ الله عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنَنَّ مِنَ الغَافِلِيْنَ
“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lalai” (HR. Muslim).

Syarat Wajib Shalat Jumat

  1.  Islam
  2.  Balligh (dewasa)
  3.  Berakal
  4.  Laki-laki (perempuan tidak diwajibkan)
  5. Sehat (orang yang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan
  6. Menetap (bermukim), musafir tidak diwajibkan
Sunnah-Sunah Sholat Jumat
-Sunnah sebelum Sholat Jumat

  1. Mandi sebelum Sholat Jumat dilaksanakan
  2. Memotong kuku dan mencukur kumis
  3. Memakai baju terbaik, dan pakaian yang lebih baik adalah pakaian berwarna putih sebagai usaha untuk menjaga kekhusyukan.
  4. Memakai wangi-wangian.
  5. Datang lebih awal. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadist Bukhari, “Pada Hari Jumat di setiap masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir Sholat Jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan Khutbah Sholat Jumat. Orang yang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti berqurban seekor sapi dan yang datang selanjutnya seperti berqurban seekor kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedakah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur.”
  6.  Berdoa keluar rumah
  7. Berjalan kaki ke masjid, karena setiap langkah kaki yang ditujukan ke masjid dapat menghapuskan dosa. Selain itu juga disunnahkan untuk tidak banyak bicara.
  8. Apabila telah sampai ke masjid, disunnahkan melangkahkan kaki dengan didahulukan yang kanan.
  9. Melaksanakan Sholat Takhiyatul Masjid, yakni sholat yang dilakukan dalam rangka menghormati masjid.
  10. Bertafakkur, membaca Al Quran, dzikir atau memperbanyak sholawat sebelum adzan di kumandangkan.
-Sunnah setelah Ibadah Jumat

  1.  Sholat Jumat Ba’diyah
  2. Di Hari Jumat, setiap kaum muslim tanpa terkecuali juga disunnahkan untuk memperbanyak sholawat, mempelajari perjalanan sirah mulianya, dan memperdalam penghayatan agama yang telah disampaikan Nabi Muhammad Saw. Rosulullah Saw bersabda:
  3. Perbanyaklah sholawat kepadaku setiap Jumat. Karena shalawat ummatku akan diperlihatkan padaku setiap Jumat. Brangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku di Hari Kiamat nanti (HR. Baihaqi).
  4. Di Hari Jumat, kesitimewaan lainnya juga terdapat di dalam sunnah membaca Surah Al-Kahfi. Dari HR. Baihaqi disebutkan bahwa: “Barang siapa membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat, maka baginya sinar cahaya antara dirinya dan Baitul Haram.”
  5. Surah Al Kahfi dalam hadits dijelaskan sebagai surah yang dapat dijadikan upaya berlindung dari fitnah Dajjal.
  6. Barangsiapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, maka ia akan terlindung dari (fitnah) Dajjal. (HR. Muslim No. 809).
Demikian Artikel keutamaan dan sunah shalat jum'at semoga bermanfaat.

Baca Juga : Keutamaan Shalat sunah fajar ( subuh )

Niat dan Do'a Shalat sunah taubat


Shalat Taubat Nasuha Merupakan Shalat Sunah Taubat yg dikerjakan dengan jumlah Raka’at minimal 2 Raka’at dan maksimal dikerjakan sebanyak 6 Raka’at. Perbedaan antara Shalat Sunah Taubat dg Shalat Sunah Taubat Nasuha sendiri tidak ada perbedaan karena Shalat Sunah tersebut merupakan Shalat Sunah yg sama hanya saja terdapat perbedaan kalimat Nasuha.

Pengertian Taubat Nasuha sendiri adalah seorang muslim yg mencoba untuk bertaubat dan memohon ampunan Allah Swt dari perbuatan dosa besar yg sudah mereka lakukan dan setelah melakukan Taubat tersebut, mereka benar – benar berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan dosa mereka lagi dan benar – benar menyesal telah melakukan perbuatan dosa tersebut. Adapun jenis perbuatan dosa yg masuk ke dalam kreteria dosa besar antara lain Durhaka kepada orang tua, Syirik, Musrik, Berzina, Membunuh, Memakan harga anak yatim atau piatu, Korupsi dan masih banyak lagi.

Baca Juga : Tata cara Shalat tasbih lengkap dan niatnya

Kemudian untuk waktu mengerjakan Shalat taubat nasuha ada baiknya dikerjakaan saat malam tiba setelah Shalat isya sehingga anda bisa mengerjakan Shalat Taubat Nasuha ini dg khusyu dan tenang. Namun Waktu Shalat Taubat Nasuha jg bisa dilakukan saat siang dan malam hari hanya saja anda harus memperhatikan waktu – waktu yg dilarang untuk melakukan Shalat Sunnah. Cara Shalat Taubat Nasuha sendiri sama persis dengan Cara Shalat Taubat pada umumnya yg dilengkapi dg bacaan Niat Shalat, Suratan Al Fatihah, Suratan dan Salam.
Niat Shalat sunnah taubat


” Aku Niat Shalat Sunah Taubat dua Raka’at karena Alloh Ta’ala, Alloh Maha Besar ”.

Setelah anda membaca bacaan Niat Shalat Taubat Nasuha diatas maka anda tinggal membaca Surat Al Fatihah, Suratan, Ruku, Itidal, Sujud dan Salam seperti mengerjakan Shalat Wajib kemudian Shalat Sunah Taubat Nasuha ini dikerjakan minimal 2 Raka’at dan maksimal 6 Raka’at.

Doa Setelah Shalat Taubat Nasuha
Setelah selesai mengerjakan Shalat Taubat maka anda duduklah dg khusyu dan tenang, kemudian membaca Dzikir Sholawat Nabi, Tahmid maupun bacaan Tahlil setelah itu perbanyaklah membaca bacaan Istighfar yg dibaca minimal 100 kali karena manfaat dari bacaan Istighfar itu sendiri adlh untuk memohon ampunan kpd Allah Swt..

doa shalat taubat Nasuha istighfar


"Saya memohon ampunan kpd Alloh yg Maha Agung saya mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yg hidup terus selalu jaga”

 Demikian artikel Niat dan Doa shalat sunah taubat semoga bermanfaat.

Tata Cara Shalat Tasbih Lengkap dan Niatnya


Pada kesempatan kali ini saya akan menerangkan apa itu shalat tasbih, bagaimana cara mengerjakannya, dan manfaat mengerjakan sholat tasbih ini.

Shalat sunat tasbih adalah shalat sunah yang maksudnya memperbanyak tasbih kepada Allah SWT dengan cara cara khusus . Pengertian lain dari Shalat tasbih adalah shalat yang di dalamnya banyak membaca tasbih, sehingga dalam 4 rakaat yang dikerjakan itu bacaan tasbih berjumlah 300 tasbih .
Sholat sunnah tasbih sangat dianjurkan untuk diamalkan . Kalau bisa dilakukan setiap malam . Jika tidak bisa maka dilakukan sekali seminggu. Jika tidak bisa dilakukan sekali sebulan . Kalau tidak bisa juga dapat dilakukan sekali setahun. Kalau tidak bisa juga dilakukan pada tiap tahun, setidak tidaknya sekali seumur hidup.

Dalil sholat sunnah tasbih
Berdasarkan hadist rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dari Ibnu Abbas Ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib :

“ Ya Abbas ! Wahai paman ! sungguh aku ingin memberi kepadamu sesuatu yang berharga, anugrah, aku senang dan berbuat untukmu 10 perkara, apabila engkau melakukannya niscaya Allah akan menghapuskan dosa dosamu, baik yang awal maupun yang akhir, yang dahulu atau yang baru, yang tidak disengaja atau disengaja, yang kecil atau yang besar, yang rahasia atau yang terang terangan, yaitu engkau mengerjakan shalat 4 rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca al fatihah dan surah, setelah selesai membaca surah dan masih dalam keadaan berdiri . maka bacalah tasbih sebanyak 15 kali kemudian kamu ruku, maka dalam ruku membaca tasbih 10 kali. Kemudian bangun dari ruku dan i'tidal membaca tasbih 10 kali , kemudian kamu sujud , dalam sujud membaca membaca tasbih 10 kali, kemudian bangun dari sujud atau duduk diantara dua sujud membaca tasbih 10 kali kemudian sujud yang kedua membaca tasbih 10 kali, bangun dari sujud sebelum berdiri duduk kembali dan membaca tasbih 10 kali, semua itu berjumlah 75 tasbih. Dan kamu kerjakan sebanyak 4 rakaat. Jika kamu sanggup melakukannya maka kerjakanlah setiap hari 1 kali jika tidak setiap jum'at satu kali jika tidak setiap bulan 1 kali jika tidak satu tahun satu kali jika tidak seumur hidup satu kali” ( HR. Abu Dawud )

 Hukum mengerjakan shalat tasbih adalah sunnah.  Waktu mengerjakan shalat tasbih bisa dilakukan kapan saja baik pada waktu dhuha , siang hari maupun malam hari.

Baca Juga : Keutamaan shalat sunnah fajar ( subuh )
Tata cara mengerjakan shalat sunnah tasbih

Tata cara melakukan shalat tasbih adalah sama dengan melakukan shalat sunnah lainnya. Perbedaannya hanya pada niatnya. Shalat ini tidak disunnahkan berjamaah. Bila dikerjakan pada waktu malam lebih utama dilakukan 4 rakaat dengan dua kali salam. Dan bila dikerjakan siang hari maka dilakukan 4 rakaat dengan satu kali salam.

Tasbih yang dibaca ialah :
“subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallohu allohu akbar”
“maha suci Allah dan segala puji bagi Allah tiada tuhan selain Allah ,  Allah maha besar”

Prakteknya adalah sebagai berikut :

1. Niat shalat tasbih lalu takbiratul ihram
2. Membaca surat alfatihah 1 kali dilanjutkan membaca surah al kafiruun. Lebih utama lagi membaca surah surah alquran yang dimulai dengan kalimat tasbih seperti surat al hadid , al hasyr, ash shaff.
3. Sesudah membaca surah dilanjutkan dengan membaca tasbih 15 kali
4. Ruku. Selesai membaca doa ruku, membaca tasbih sebanyak 10 kali
5. I'tidal, lalu membaca tasbih lagi 10 kali
6. Sujud. Selesai membaca doa sujud lalu membaca tasbih 10 kali
7. Duduk diantara dua sujud. Selesai membaca doa duduk diantara dua sujud di lanjutkan membaca tasbih 10 kali.
8. Lalu sujud kembali dengan membaca doa sujud, setelah itu membaca tasbih 10 kali.
9. Pada waktu duduk istirahat sebelum berdiri atau sebelum salam, membaca tasbih 10 kali
10. hal ini dilakukan pada setiap rakaat sampai 4 rakaat

Baca Juga : Niat dan do'a shalat sunnah taubat

Jumlah hitungan tasbih pada setiap rakaat adalah 75 . Dan jika di jumlah bacaan tasbih 4 rakaat maka semua menjadi 300 bacaan tasbih .

Niat sholat sunnah tasbih 2 rakaat

أُصَلِّي سُنَّةَ اْلتَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْن/ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Keutamaan shalat sunnah tasbih

Shalat sunat tasbih ialah shalat sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk dikerjakan sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas. Jika mampu dilakukan pada tiap hari maka kerjakanlah. Jika tidak mampu melakukannya setiap hari maka kerjakanlah shalat jumat. jika tidak mampu melakukan setiap jum'at maka kerjakanlah tiap bulan . jika tidak mampu melakukannya maka kerjakanlah tiap tahun. jika tidak mampu juga melakukannya setiap tahun, maka kerjakanlah sekali seumur hidupmu.

Demikian Artikel Tata Cara Shalat Tasbih Lengkap dan Niatnya semoga bermanfaat.

Baca Juga : Shalat sunnah setelah wudhu

Tuntunan Shalat Witir lengkap

Shalat witir adalah shalat yang dikerjakan secara ganjil sebagai penutup shalat malam, dikerjakan menurut kemampuan masing-masing; boleh dengan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat, Sembilan rakaat, atau sebelas rakaat.
Bila tidak memberatkan, shalat witir disunnahkan untuk dikerjakan setiap malam, Abu Ayyub al-Anshari r.a. menjelaskan:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْوِتْرُ

 حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ اَحَبَّ اَنْ يُوْتِرَ 

بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ اَحَبَّ اَنْ يُوْتِرَ بِثَلَاثٍ 

فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ اَجَبَّ اَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ



Rasulullah s.a.w, bersabda: "witir itu adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka witir satu rakaat, maka kerjakanlah". (Hadits shahih, riwayat abu Daud: 1212 dan al-Nasa'i: 1693).

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِيْمَا بَيْنَ اَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلَاةِ 

الْعِشَاءِ اِلَى الْفَجْرِ اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ

Dari Aisyah r.a. menjelaskan: "Nabi s.a.w, shalat sebelas rakaat di antara shalat isya sampai terbit fajar. Beliau salam setiap dua rakaat dan mengerjakan shalat witir dengan satu rakaat ". (hadits shahih, riwayat Muslim: 1216)

Meskipun shalat witir disebut sebagai penutup shalat malam, namun demikian tidak berarti harus selalu dikerjakan pada akhir malam, bisa juga dikerjakan pada awal atau tengah malam. Dalam hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah r.a, menyebutkan bahwa Rasulullah s.a.w, mengerjakan shalat witir pada setiap malam, pernah berwitir pada permulaannya, pertengahannyam atau penghabisannya.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ اَوْتَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ اَوَّلِ اللَّيْلِ

وَاَوْسَطِهِ وَاَخِرِهِ فَانْتَهَى وِتْرُهُ اِلَى السَّحَرِ

Dari Aisyah r.a, menerangkan: "dari setiap malam, Nabi s.a.w, pernah mengerjakan shalat witir pada permulaan malam, pertengahannya dan akhirannya, dan berakhir pada waktu shubuh". (hadits shahih, riwayat al-Bukhari:941 dan Muslim: 1230).

Bagi siapa yang khawatir tidak bangun di akhir malam, sebaiknya melakukan shalat witir sebelum tidur, sedangkan bagi mereka yang yakin bisa bangun di akhir malam untuk mengerjakan tahajjud, maka mengakhirkan shalat witir sebagai penutup shalat malam , cara inilah yang paling afdhal.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ مَنْ خَافَ اَنْ لَا يَقُوْمَ مِنْ اَخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ اَوَّلَهُ وَمَنْ طَمَعَ اَنْ يَقُوْمَ اَخِرَهُ

فَلْيُوْتِرْ اَخِرَاللَّيْلِ مَشْهُوْدَةً وَذَلِكَ اَفْضَلُ

Dari Jabir r.a, menuturkan, "rasulullah s.a.w, bersabda: "barang siapa yang merasa tidak akan sanggup bangun pada akhir malam, hendaklah ia menyegerakan shalat witir pada permulaan malam, siapa yang mersa sanggup bangun pada akhir malam, berwitirlah pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu dihadiri (para malaikat), dan itulah yang paling utama". (hadits shahih, riwayat Muslim: 1255, al-Tirmidzi:418, Ibn Majah: 1177 dan Ahmad: 13691).
Do'a Shalat Witir

Baca Juga : Tuntunan shalat tarawih dan do'a lengkap

أَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْاَلُكَ إِيْمَانًا دَاِئمًا وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا وَنَسْأَلُكَ عَمَلًا صَالِحًا وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَا فِيَةَ وَنَسْأَلُكَ تَمَّامَ الْعَافِيَّةِ وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَّةِ وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ أَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَا مَنَا وَقِيَا مَنَا وَتَخَشُعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا أَللهُ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

"Ya Allah, kami mohon pada-Mu, iman yang langgeng, hati yang khusyu', ilmu yang bermanfaat, keyakinan yang benar,amal yang shalih, agama yang lurus, kebaikan yang banyak.kami mohon kepada-Muampunan dan kesehatan, kesehatan yang sempurna, kami mohon kepada-Mu bersyukur atas karunia kesehatan, kami mohon kepada-Mu kecukupan terhadap sesaama manusia. Ya Allah, tuhan kami terimalah dari kami: shalat, puasa, ibadah, kekhusyu'an, rendah diri dan ibadaha kami, dan sempurnakanlah segala kekurangan kami. Ya allah, Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, Nabi Muhammad s.a.w, demikian pula keluarga dan para sahabatnya secara keseluruhan. Serta segala puji milik Allah Tuhan semestra alam.

Baca Juga : Shalat sunnah setelah wudhu
loading...